USG Saat Hamil


USG Saat Hamil - Terlepas masalah pro kontra dengan permasalahan USG (Ultra Sonografi) ternyata WHO (world Health Organization) sendiri telah merekomendasikan negara-negara berkembang untuk melakukan pemeriksaan USG minimal 4 kali selama kehamilan.

Pertama yaitu pada saat hamil trimester pertama, Kedua ketika memasuki trimester kedua, dan dua kali selanjutnya dilaksanakan selama kehamilan trimester ketiga. Di luar itu, USG boleh dilakukan lebih dari 4 kali. Hal ini tergantung pada preferensi pasien dan dokter, kondisi sosial-ekonomi pasien, dan fasilitas yang tersedia. Sedangkan bagi calon ibu yang tinggal di daerah terpencil dan sulit menjangkau fasilitas USG, pemeriksaan boleh dilakukan hanya 4 kali selama kehamilan.

Sebenarnya banyak keuntungan yang bisa ibu-ibu dapatkan dari pemeriksaan USG selama kehamilan. Dengan USG, dokter dapat mengukur perkembangan panjang tulang-tulang vital, diameter kepala bayi, lingkar perut serta berat badan janin. Semua itu untuk mengetahui tumbuh-kembang janin. dengan USG bila sampai ada keterlambatan pertumbuhan, bisa dideteksi dini dan diterapi. Selain itu, dengan USG kita juga bisa melihat letak dan gradasi plasenta, lilitan tali pusat, serta jumlah air ketuban. Ketiga hal ini faktor yang sangat penting dalam keberhasilan persalinan. Jumlah air ketuban juga merupakan cerminan kesejahteraan bayi di dalam rahim.

USG Saat Hamil

Berikut Manfaat USG saat hamil antara lain bermanfaat sebagai berikut:

1. Diagnosis dan konfirmasi awal kehamilan.

USG sangat diperlukan untuk diagnosis awal kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim) dan kehamilan molar/anggur (kehamilan yang disertai tumor).Dengan USG pula embrio dapat diamati dan diukur pada usia lima setengah minggu.

2. Melihat posisi dan kondisi plasenta.

Dengan USG dapat diketahui posisi plasenta yang menghalangi jalan lahir (plasenta previa) dapat menyulitkan proses kelahiran bayi.

3. Memeriksa denyut jantung janin.

Dengan USG, pada umur kehamilan 6 minggu Denyut jantung janin bisa dilihat dan dideteksi  dan menjadi jelas pada 7 minggu. Jika denyut jantung teramati, kemungkinan kehamilan berlanjut adalah lebih dari 95 persen.

4. Mengetahui bila Anda memiliki lebih dari satu bayi (kembar).

Dengan USG dapat mendeteksi kemungkinan kehamilan kembar, pertumbuhan janin, persalinan prematur, plasenta lepas (abruptio placenta), kelainan bawaan, morbiditas dan kematian perinatal. Kehamilan kembar terdeteksi selama ultrasonografi rutin di minggu 18 sampai 20.

5. Menghitung usia kehamilan dan berat janin.

Ukuran tubuh janin mencerminkan usia kehamilan. Dengan mengetahui usia kehamilan, hari perkiraan lahir juga dapat dihitung lebih akurat. Hubungan yang erat antara ukuran janin dan usia kehamilan terutama berlaku pada awal kehamilan.

6. Mendiagnosis kelainan janin dan Memeriksa jumlah cairan ketuban.

Dengan USG kelainan jantung, dan hidrosefalus dapat didignosis yang biasanya dilakukan sebelum 20 minggu. Sejumlah kecil masalah dapat diobati sebelum bayi Anda lahir.

Dengan USG pula Jumlah cairan ketuban terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat dengan jelas digambarkan

7. Mengetahui jenis kelamin bayi.

Walau hanya USG hanya mengidentifikasi jenis kelamin dengan benar pada 46 persen janin berusia 12 minggu dan 80 persen pada janin berusia 13 minggu tapi itu sudah menunjukkan tingkat akurasi yang hampir tepat. Itulah kegunaan dan keuntungan USG Saat Hamil.


EmoticonEmoticon